Polisi: Kabel Menjuntai yang Tewaskan Ojol di Jakbar Dipotong Bina Marga

Polisi: Kabel Menjuntai yang Tewaskan Ojol di Jakbar Dipotong Bina Marga

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 18:43 WIB
Vidam, pengemudi ojek online (ojol) tewas usai terjerat kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Foto: Annisa Aulia Rahim/detikcom
Jakarta -

Seorang pengemudi ojek online (ojol), Vidam, meninggal dunia gara-gara motornya tersangkut kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan kabel yang menjuntai tersebut dipotong oleh Bina Marga.

"Nggak, nggak dipotong polisi, itu dipotong Bina Marga," ungkap Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (4/8/2023).

Agus mengaku pemotongan kabel yang menjuntai dari atas ke bawah hingga hampir menyentuh aspal tersebut adalah wewenang Bina Marga. Pihaknya tidak berwewenang memotong kabel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang rapiin bukan kita (polisi), bukan kita yang wewenang. Bina Marga itu," pungkas Agus.

Sebelumnya, detikcom telah menelusuri lokasi tempat kejadian Vidam kecelakaan. Di lokasi, terlihat saluran kabel udara menjuntai dari atas tiang listrik. Kabel tersebut menjuntai hingga hampir menyentuh aspal jalan.

ADVERTISEMENT

Warga sekitar, Puwan, yang merupakan penjual ban yang tak jauh dari TKP, mengaku melihat sisa bercak darah di TKP. Bercak darah tersebut ditemukan di dekat trotoar sisi kanan jalan dari arah Slipi menuju Tanah Abang.

"Di sini lokasinya (menunjuk arah trotoar yang menurutnya bekas bercak darah)," kata Puwan, di lokasi.

Puwan menambahkan, setelah kejadian kecelakaan tersebut, petugas kepolisian memotong kabel yang menjuntai dari atas yang hampir menyentuh aspal. Potongan kabel itu masuk ke got.

"Ini nih kabelnya nih. Dipotong ini. Tuh sisanya yang dipotong (menunjuk ke arah got)," kata Puwan.

Simak Video: Sederet Pernyataan Bali Tower Usai Kabel Fiber Optik Memakan Korban

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads