Tak Terima Ditegur Saat Minum Miras, 4 Orang Keroyok Satpam di Tangerang

Tak Terima Ditegur Saat Minum Miras, 4 Orang Keroyok Satpam di Tangerang

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 16:43 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Dok.Detikcom)
Tangerang -

Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan seorang petugas satpam berinisial S menggunakan conblock hingga mengalami luka di kepala. Empat orang itu diduga mengeroyok korban karena tak terima ditegur saat minum minuman keras (miras).

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Kompleks Mahkota Mas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Minggu (30/7/2023). Empat terduga pelaku yang telah ditangkap itu berinisial MAS alias A, SN alias S, MA alias M, dan MSAB alias A.

"Keempat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam conblock," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para terduga pelaku ditangkap di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama-sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun," ujarnya.

(haf/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads