Sebanyak 31 pelajar di wilayah Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka diamankan lantaran diduga hendak tawuran.
"Pihak kepolisian berhasil mengamankan 31 orang pelajar yang hendak gelar aksi tawuran," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Mereka diamankan pada Jumat (4/8) dini hari. Mulanya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelajar yang bergerombol dan membawa senjata tajam (sajam).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian menuju ke lokasi. Sejumlah barang bukti disita, mulai dari golok hingga minuman keras (miras) jenis ciu.
"Pihak kepolisian menyita sebuah senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, jenis minuman keras ciu, dan beberapa buah jenis handphone," tuturnya.
Yogi mengatakan saat ini 31 pelajar tersebut masih diperiksa. Polisi juga telah memanggil pihak orang tua pelajar serta pihak sekolah.
"Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas untuk segera laporkan ke operator call center kami (021) 110 atau nomor kontak WhatsApp 0812128057787," pungkasnya.
(rdh/rfs)