MenPAN-RB & Menag Bahas Pembentukan Ditjen Pesantren-Struktur Unit Halal

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 14:58 WIB
Foto: detikcom/Inkana Izatifiqa R Putri
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pertemuan 'Tindaklanjut Pembahasan Kebijakan dan Program Prioritas Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi' di Kementerian Agama, Jumat (4/8).

Dalam pertemuan tersebut, Yaqut menyampaikan beberapa isu, termasuk terkait kebutuhan posisi Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, saat ini terdapat sekitar 38.926 pesantren di Indonesia. Banyaknya jumlah pesantren dinilai memerlukan ditjen khusus yang dapat mengelola pesantren.

"Kami beberapa kali menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden terkait posisi Direktorat Jenderal Pesantren. Pada waktu itu, beliau mengamanatkan untuk berdiskusi dengan MenPAN-RB sebelum Pak Anas, almarhum Pak Tjahjo, namun masih belum mendapatkan persetujuan," katanya

"Di satu sisi, kita punya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan agar pemerintah memberikan recognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren. Kami melihat mandat konstitusi dan fakta jumlah pesantren yang sangat besar kita memerlukan dirjen khusus agar pesantren bisa dijalankan sesuai amanat undang-undang," imbuhnya.

Menurut Yaqut, pembentukan Ditjen Pesantren perlu didiskusikan lebih lanjut. Hal ini guna memberikan pelayanan optimal kepada para santri dan berdampak terhadap pendidikan pesantren di Indonesia.

Selain itu, Yaqut juga membahas soal pembentukan struktur jaminan produk halal di tingkat provinsi. Adapun hal ini diperlukan sebagai upaya pemerintah dalam menjamin produk halal dan kemudahan kepada masyarakat mulai dari sertifikasi hingga standardisasi terhadap produk halal.

"Perlu kami laporkan soal jaminan produk halal untuk pembentukan di daerah sudah disetujui. Presiden menyetujui pembentukan ini, namun secara teknis kami perlu diskusikan intensif dengan KemenPAN-RB," katanya.

Sementara itu, Anas mengatakan usulan Menag soal pembentukan Ditjen Pesantren perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Adapun pembentukan posisi ini dimungkinkan jika untuk mengoptimalkan struktur di Kemenag.

"Jadi untuk KemenPAN-RB, Ditjen Pesantren arahannya jelas untuk secara umum, kita ingin mengoptimalkan fungsi struktur yang ada. Tetapi dalam khusus tertentu, ini dimungkinkan. Nanti ini akan kita kaji ulang dan diskusikan bersama Pak Menteri dan terkait," katanya.

Anas menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren hingga saat ini belum memiliki preseden. Dengan demikian, diperlukan kajian lebih lanjut.

"Soal dirjen pesantren memang ini perlu goodwil. Saya kira kami perlu ketemu Presiden lagi, karena memang belum ada preseden pembentukan ditjen baru. Nanti kami siapkan kajiannya. Kalau ada goodwill, tentu akan jadi lebih baik," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Anas juga meminta Menag untuk meningkatkan koordinasi sekaligus menerapkan reformasi birokrasi di lingkup Kemenag.

"Arahan Bapak Presiden, para menteri diminta meningkatkan koordinasi. Karena tidak ada pekerjaan yang bisa kita bereskan sendiri. Karena dampak dari koordinasi yang kita tingkatkan akan berdampak terhadap ribuan ASN dan pelayanan rakyat," ucapnya,

"Bapak presiden (juga) memberikan arahan kepada kita semua bagaimana birokrasi berdampak. Oleh sebab itu program ini mesti kita turunkan ke semua lini bagaimana mendorong birokrasi ini berdampak, dan kita mesti lincah dan cepat," pungkasnya.




(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork