Amrozi Cs Jajaki Eksekusi Suntik Mati & Kursi Listrik

Amrozi Cs Jajaki Eksekusi Suntik Mati & Kursi Listrik

- detikNews
Sabtu, 30 Sep 2006 13:51 WIB
Jakarta - Setelah sempat meminta dihukum mati dengan cara dipancung sesuai syariat Islam, kini Amrozi cs malah menjajaki eksekusi suntik mati dan kursi listrik.Terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron menolak mati diberondong tembakan regu tembak seperti halnya terpidana kasus kerusuhan Poso Tibo cs. Sebab eksekusi tembak mati dianggap bertentangan dengan cara Islam."Pada intinya mereka (Amrozi cs) siap bila dieksekusi, tapi harus berdasarkan syariat Islam," kata Achmad Michdan selaku kuasa hukum Amrozi cs dalam diskusi "Kontroversi hukuman mati belum mati" di Marios Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (30/9/2006).Pihaknya, kata Michdan, dalam waktu dekat juga akan berkonsultasi dengan MUI dan ahli hukum lainnya untuk meminta masukan cara-cara terbaik dalam eksekusi mati buat Amrozi cs, apakah dipancung atau cara lainnya, seperti suntik mati atau kursi listrik."Ya kalau suntik mati atau kursi listrik tidak boleh, mereka siap untuk dieksekusi dipancung sesuai dengan syariat Islam," kata Michdan.Sementara Plh Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Agung Abdul Halim Ritonga memastikan kejaksaan tidak bisa memenuhi permintaan ketiga terpidana mati bom Bali I tersebut.Sebab berdasarkan UU 2/1964 tentang Eksekusi Terpidana Mati, eksekusi harus dilakukan dengan hukuman tembak. "UU di Indonesia seperti itu, jadi akan tetap ditembak mati," tegasnya. (umi/sss)


Berita Terkait