Pihak Susi Angkawijaya Kecewa Guruh Tolak Kosongkan Rumah saat Dieksekusi

Pihak Susi Angkawijaya Kecewa Guruh Tolak Kosongkan Rumah saat Dieksekusi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 23:51 WIB
Pengacara Susi Angkawijaya, Jhon Redo
Foto: Pengacara Susi Angkawijaya, Jhon Redo (Wilda/detik)
Jakarta -

Anggota DPR Guruh Soekarnoputra menolak pengosongan rumahnya yang hendak dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buntut sengketa dengan Susy Angkawijaya. Pihak Susi Angkawijaya menyayangkan sikap Guruh tersebut.

Pengacara Susi, Jhon Redo, mengaku kecewa dengan sikap Guruh yang menolak pengosongan rumah. Dia menyebut seharusnya eksekusi rumah Guruh itu bisa berjalan hari ini.

"Dari pihak klien saya, Bu Susi tentunya sangat kecewa ya, tentunya dari pihak klien kami kecewa, karena eksekusi pengosongan dari pengadilan hari ini tertunda karena tidak ada pengamanan dari aparat keamanan," kata Jhon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhon mengatakan sejak awal, pihaknya ingin kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, kata Jhon, dari 2011 hingga hari ini, kliennya belum juga dapat menempati rumah tersebut.

"Dari awal perkara ini bergulir, kami juga berharap, Pak Guruh mau secara damai secara sukarela menyerahkan rumah milik klien kami, ini kan persoalan hukum perdata biasa yang merupakan suatu rangkaian dari 2011 sampai sekarang jual beli itu sudah sempurna hak milik sudah berbalik nama, tapi klien kami belum juga dapet menempati rumah tersebut," kata Jhon.

ADVERTISEMENT

Jhon mengungkapkan jauh sebelum eksekusi dilakukan, sudah ada kesepakatan antar kedua belah pihak saat mediasi. Jhon menyebut saat itu, ada upaya damai dengan cara rumah itu dibeli kembali oleh Guruh Soekarnoputra dengan harga yang telah disepakati bersama sebesar Rp 50 miliar. Namun, kata Jhon, hal itu tidak kunjung terealisasi.

"Ibu Susi membuka diri seandainya rumah itu ingin dimiliki kembali oleh Pak Guruh dengan cara dibeli ulang buy back sudah disepakati jadi pada waktu perlawanan sudah disepakati harga ni, oke lah Pak Guruh seandainya emang mau rumah ini harganya berapa, disepakati dengan angka Rp 50 miliar satu bulan ya, sudah satu bulan pada waktu tahun 2022, Rp 50 miliar tak kunjung datang," kata Jhon.

"Kemarin pada waktu pertemuan mediasi ditanya juga sama Pak Ketua 'Pak Guruh apa mau ada penawar?' berapa kalau pengacara ya Rp 50, ya sudah kapan sampai sekarang juga tidak ada," tambahnya.

PN Jaksel Batal Eksekusi Rumah Guruh

PN Jaksel batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra di Jakarta Selatan hari ini. PN Jaksel menyebut kondisi di rumah Guruh tidak kondusif.

"Kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra pada jam 09.00 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (3/8).

"Namun demikian, petugas kami juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," tambahnya.

Guruh Merasa Terzalimi

Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hendak dieksekusi PN Jaksel pagi tadi buntut sengketa dengan Susy Angkawijaya. Guruh merasa terzalimi karena berada di pihak yang benar.

"Kami waktu itu kan mendapat surat dari pengadilan negeri bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus ya, hari ini. Kami tidak bisa menerima itu karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar," kata Guruh di rumahnya, Kamis (3/8).

"Sedangkan lawan saya, bahkan saya merasa terzalimi. Dan saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya, bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini, mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana. Sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(whn/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads