Kronologi Pria Dituduh Maling hingga Tewas Dianiaya Eks Sekuriti Ancol

Kronologi Pria Dituduh Maling hingga Tewas Dianiaya Eks Sekuriti Ancol

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 22:24 WIB
Empat orang eks sekuriti Ancol menganiaya pria hingga tewas yang dicurigai maling.
Empat orang eks sekuriti Ancol menganiaya pria hingga tewas yang dicurigai maling. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) berhasil meringkus empat mantan sekuriti Ancol pelaku penganiayaan yang menyebabkan Hasanuddin (42) meninggal dunia. Polisi menyebut pelaku awalnya curiga dan menuduh korban adalah maling.

"Berawal dari korban berinisial H, seorang pengunjung Ancol yang dicurigai melakukan tindak pidana. Kemudian diamankan oleh saksi T, setelahnya dilaporkan pada pimpinannya," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).

Binsar mengungkapkan, setelah dilaporkan kepada pimpinan, selanjutnya korban dibawa menggunakan sepeda motor ke pos sekuriti. Kemudian dilakukan interogasi terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, tersangka P (35) mengambil alih interogasi dan membawa korban ke lapangan belakang pos sekuriti. Di sinilah proses penganiayaan korban dimulai.

"Saat berada di lapangan secara bergantian dan bersama-sama pelaku P, pelaku H (33), K (43), dan S (31), pelaku A (DPO) memukuli korban," jelas Binsar.

ADVERTISEMENT

Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Setelah dianiaya, korban lantas dimasukkan ke dalam sebuah mobil oleh pelaku H untuk dibawa keluar dari kawasan Ancol.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana, menerangkan pelaku sempat kebingungan lantaran mobil yang digunakan sempat mengalami habis bensin. Saat itu juga pelaku menyampaikan bahwa korban dalam keadaan pingsan pada kepala sekuriti.

Gusti juga menjelaskan setelah dapat laporan, kepala sekuriti meminta para pelaku untuk segera membawa korban ke rumah sakit. Namun karena ketakutan bakal timbul banyak pertanyaan, para pelaku memilih tetap bertahan hingga menjelang malam.

Kemudian kata Gusti, para pelaku kembali memberi laporan kepada pimpinan mereka. Pelaku mengatakan kondisi korban telah meninggal.

"Namun kalau dari petunjuk kami situasi korban ketika mengalami penyerangan terakhir ya sudah dalam keadaan mungkin bisa dikatakan sudah sekarat seperti itu," kata Gusti.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Gusti mengaku setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Setelahnya polisi langsung mengadakan pra-rekonstruksi.

"Setelah kita melakukan penyidikan, kemudian pra-rekonstruksi di TKP banyak kejanggalan yang kita temukan. Jadi antara bukti petunjuk, barang bukti dan keterangan dari pelaku P banyak ketidaksinkronan dalam proses pra-rekonstruksi. Akhirnya kita lakukan investigasi mendalam dan P mengakui tidak sendiri. Dari situlah kita mengembangkan akhirnya kita amankan pelaku H. Nah dari pelaku H dan P ini kita lakukan penyidikan kembali, barulah mendapatkan info mengenai lokasi lokasi tempat kendaraan ini sempat transit," ujar Gusti.

"Saat kami mengecek di lokasi ketiga tempat transit ini, barulah kita temukan pelaku K dan pelaku S yang sedang standby di sana. Awalnya kami mencurigai gerak gerik yang waktu kami tanyakan mereka langsung 'tidak mengetahui, tidak mengetahui'. Akhirnya kami bawa mereka sebagai saksi dan kami konfrontasi, ternyata mereka juga termasuk pelaku. Itu sekitar selang sejam atau dua jam-lah, karena kami harus melakukan pengecekan ke lokasi," imbuh Gusti.

Gusti mengatakan keempat pelaku ditangkap di hari yang sama. Saat ini keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan atas perkara yang ada.

"Pasal 170 ayat (2) ke-3. Tindak pidana beberapa orang melakukan kekerasan kepada seseorang sehingga meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun. Kita lapis pasal perorangan Pasal 351 ayat (3) yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita tetapkan jadi tersangka langsung ditahan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads