Polisi kembali memeriksa anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, penabrak bocah 5 tahun hingga tewas. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Lakalantas Satlantas Polresta Bandar Lampung. Begini tampangnya.
Dilansir detikSumbagsel, Okta tiba di Mapolresta Bandar Lampung pada pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja hitam serta celana panjang hitam. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan hari ini," kata Ikhwan, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwan mengatakan status Okta Rijaya masih sebagai saksi terperiksa. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.
"Statusnya saksi terperiksa, saat ini yang bersangkutan masih digali keterangannya," tuturnya.
Kecelakaan yang menewaskan bocah berusia 5 tahun berinisial MAI itu terjadi pada Selasa (1/8) malam sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Polisi menyebut ada dua orang di dalam mobil saat kejadian tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(lir/idh)