Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf 'S'.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.
Baca juga: Ujian Praktik SIM Angka 8 Resmi Diubah! |
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Latif mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.
"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," pungkasnya.
Lihat juga Video: Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit
(mei/dhn)