Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih, mengatakan PT Bali Towerindo Sentra Tbk alias Bali Tower menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai kompensasi terhadap anaknya yang menjadi korban kecelakaan akibat terjerat kabel menjuntai, namun uang itu ditolaknya. Pihak Bali Tower mengklaim keluarga Sultan meminta ganti rugi imateriel Rp 10 miliar.
Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail, awalnya menjelaskan tawaran Rp 2 miliar kepada keluarga Sultan merupakan bantuan kemanusiaan. Dia mengatakan uang itu merupakan bentuk empati Bali Tower terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ujar Maqdir dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi materiel Rp 5 miliar. Kemudian, kata dia, keluarga Sultan juga meminta biaya pengobatan hingga pulih total.
"Penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk materiel sebesar Rp 5 miliar. Namun pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan yang dikeluarkan keluarga Sultan lalu memberikan dana bantuan kemanusiaan senilai Rp 2 miliar dalam bentuk tunai atau surat berharga," katanya.
Maqdir mengatakan keluarga Sultan sempat menyampaikan akan menerima tawaran pergantian biaya. Namun, katanya, keluarga Sultan belum merinci bukti pengeluaran terkait pengobatan Sultan.
Maqdir menyebut Bali Tower membutuhkan rincian biaya untuk dipertanggungjawabkan kepada para pemilik saham. Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi Rp 10 miliar.
"Kemudian keluarga Sultan menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan senilai Rp 2 miliar dan meminta adanya jaminan pembiayaan untuk pengobatan. Kemudian, mereka meminta ganti kerugian imateriel senilai Rp 10 miliar," tuturnya.
Maqdir mengatakan permintaan tersebut berbeda dengan apa yang ditawarkan Bali Tower kepada keluarga Sultan pada pembicaraan awal. Maqdir mengatakan Bali Tower tetap menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan.
"Akan tetapi, sayangnya, belum ada sepakat tentang besarnya biaya kemanusiaan yang bisa diterima oleh keluarga Sultan," ucap Maqdir.
"Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan, ujug-ujug menawarkan kami mau beri dana segini, tidak. Mereka meminta Bali Tower untuk membantu biaya pengobatan," ujarnya.
"Baiklah, kita akan bantu biaya pengobatan, akan tetapi tolong dong biaya pengobatan itu berikan kepada kami bukti-bukti pengeluarannya supaya tidak ada masalah," lanjutnya.
Keluarga Sultan Tolak Tawaran Rp 2 M dari Bali Tower
Fatih, ayah Sultan, menyebutkan pihak Bali Tower mendatanginya seusai insiden kabel menjuntai yang menjerat putranya. Fatih mengatakan Bali Tower memberikan uang Rp 2 miliar sebagai kompensasi, tapi ditolaknya.
Fatih mengatakan Bali Tower menemuinya pada Jumat (28/7). Uang Rp 2 miliar tersebut ditolak lantaran perusahaan dianggap tidak ada iktikad baik ketika menemui pihak keluarga beberapa waktu lalu.
"Sekarang gini, anak kita masih sakit. Kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia datang dengan tergopoh-gopoh terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp 2 miliar ke saya," kata Fatih kepada wartawan, Rabu (2/8).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Fatih mengaku tersinggung dengan cara Bali Tower yang langsung membahas soal uang ganti rugi. Sebab, menurut dia, fokusnya saat ini pada kesembuhan Sultan.
"Anak saya seperti apa, baru setelah itu kondisi anak saya seperti apa dan bagaimana, baru ngomong angkanya. Jadi jangan ujug-ujug begini, ngawur itu. Nggak ada etikalah," kata Fatih.
"Ya sekarang anak kita masih sakit, dia langsung ngomong uang aja ke saya, seolah-olah uang ini menyelesaikan semuanya. Tidaklah. Kita ini kan ingin anak kita sehat kembali ke normal intinya kan di situ," tambahnya.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena, mengatakan pihaknya menuntut pihak Bali Towerindo membuat permintaan maaf secara terbuka buntut kasus yang ada.
"Akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain. Karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi terjadi lagi," ujarnya.
"Kalau kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke, tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip," tambahnya.
Sebagai informasi, sudah tujuh bulan Sultan hidup tidak normal gara-gara kecelakaan akibat kabel utilitas melintang di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA-nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.
Kabel fiber optik yang menjuntai itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan. Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.
Tindakan medis dilakukan. Hingga saat ini, Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal. Paru-parunya terdampak. Dia tidak lagi bisa mengkonsumsi makanan secara normal. Berat badannya menjadi turun. Kini, Sultan dirawat di RS Polri.