Mobil mewah jenis Alphard berwarna hitam bernopol D-1890-FY terparkir di halaman Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, Jawa Barat. Di bagasi mobil itu ditemukan dua jasad wanita yang diketahui merupakan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.
Dilansir detikJabar, mereka berdua ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Hingga kini pelakunya pun masih menjadi misteri.
Kini kondisi terakhir dari mobil yang menjadi saksi bisu pembunuhan keji itu terlihat sangat lusuh dan berdebu layaknya tak terurus. Mobil tersebut terparkir paling belakang di antara kendaraan lain yang menjadi kepentingan barang bukti di pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, mobil mewah tersebut tentunya banyak menyimpan misteri pada peristiwa pembantaian Tuti dan Amalia 2 tahun lalu. Mobil Alphard itu juga kini masih menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan kepolisian dari Polda Jabar yang menanganinya.
Kondisi lusuh mobil Alphard mendapatkan respons dari pihak keluarga, salah satunya Yosef Hidayah (56), yang merupakan suami sekaligus ayah korban.
Yosef mengatakan, setiap melihat kondisi mobil Alphard itu, ia ingat pada memori ditemukannya mayat dari istri dan anaknya. Saat melihat kembali mobil itu, rasa sedih pun selalu ia rasakan terutama pada mendiang anaknya Amalia.
"Kalau mobil Alphard yang di Polsek Jalancagak, saya tentunya sangat sedih. Memang selalu ingat terus, apalagi ke anak saya Amel, inget terus. Sekarang ngelihat cuma kayak jadi barang rongsok aja sekarang," ujar Yosef saat dihubungi detikJabar, Kamis (3/8/2023).
Seperti diketahui, tim penyidik dari Polda Jabar kembali memanggil beberapa saksi untuk kembali diperiksa. Pada Rabu (2/8) kemarin total sebanyak 14 saksi diperiksa di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Pembunuh Wanita Penjual Jamu di Karawang Ditangkap