Ribuan orang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan KUHP Nasional yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Para peserta mengikuti sosialisasi itu di 33 wilayah di seluruh Indonesia.
"KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara ini juga dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham)," ujar Widodo.
Menurut Widodo Ekatjahjana, KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia. Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat.
"Sejak digagas pada tahun 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022," ucap Widodo.
Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
"Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh," tambah Widodo.
Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) diperingati tiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema besar 'Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju' mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Sebagai salah satu lembaga pilar hukum di Indonesia, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan hukum yang adil, berlandaskan pada prinsip keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa," pungkas Widodo.
(asp/zap)