7 Fakta Karenina Anderson Ditangkap Gara-gara Ganja

7 Fakta Karenina Anderson Ditangkap Gara-gara Ganja

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 07:02 WIB
Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)
Foto: Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Tertangkapnya aktris karena narkoba kembali mengagetkan jagat hiburan. Kali ini, Karenina Anderson ditangkap polisi karena ganja.

Karenina Anderson ditangkap di rumahnya, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (31/7) lalu. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti narkoba.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Karenina dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. Karenina kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenina Anderson Ditangkap, 4 Gram Ganja Jadi Bukti

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan pihaknya menangkap Karenina setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga menangkap Karenina di rumahnya, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

ADVERTISEMENT
Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom) Foto: Ganja seberat 4 gram disita polisi dari tangan model Karenina Anderson. Ganja tersebut dibeli seseorang bernama P. (Annisa AR/detikcom)

"Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," kata Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8).

Polisi juga menemukan selinting ganja 0,3 gram. Ganja disimpan di laci kamarnya.

"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," katanya.

Karenina Anderson Jadi Tersangka

Karenina Anderson ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap terkait kasus ganja. Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal yang diterapkan, karena barang bukti yang kita amankan di bawah SEMA, dan pelaku baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Maka pasal yang kita terapkan Pasal 127 ayat 1 A UU RI tentang narkotika," kata Achmad Ardhy.

Pasal 127 ayat 1 huruf a berbunyi:

"Setiap penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun".

Simak Video 'Polisi Ungkap Alasan Karenina Anderson Pakai Ganja':

[Gambas:Video 20detik]

Baca fakta lain di halaman selanjutnya.....


Karenina Anderson Positif Narkoba

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Karenina. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Karenina dinyatakan positif narkoba.

"Urinenya positif ganja," kata Ardhy.

Alasan Karenina Pakai Ganja

Polisi mengungkap alasan Karenina memakai ganja. Salah satu alasannya karena depresi dan insomnia.

Karenina AndersonFoto: Karenina Anderson (Annisa/detikcom)

"Ada penyakit insomnia, depresi juga ya, dan juga mengenai masalah gangguan di kejiwaan sedikit, bukan gangguan jiwa ya, tapi depresi ya. Ada depresi sedikit dan masalah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Jaksel, Rabu (2/8).

Awal Mula Karenina Pakai Narkoba

Karenina mengaku baru pertama kali memakai narkoba jenis ganja. Ia mengaku mencoba ganja setelah 'dipaksa' teman untuk mencobanya.

"Awalnya tersangka mendapat narkotika jenis ganja tersebut 2 linting ganja siap pakai. Namun 1 linting ganja tersebut oleh tersangka dipakai sendiri di dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan, menuju rumah tersangka," kata dia.

Baca fakta lain di halaman selanjutnya...

Pemberi Ganja Gratis ke Karenina Jadi DPO

Karenina Anderson mengaku mendapatkan ganja itu dari teman perempyannya inisial P. Karenina mengaku mendapatkan ganja tersebut secara cuma-cuma.

"Barbuk tersebut dibeli oleh Saudara P. Kemudian P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).

P diburu polisi dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebutkan ganja yang ada di tangan Karenina dibeli oleh P.

"Barang bukti didapatkan dari seseorang bernama P, ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu," kata dia.

Karenina AndersonKarenina Anderson (Foto: Instagram @kareninaanderson)

Karenina Anderson Minta Maaf

Artis Karenina Anderson buka suara setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Sambil menangis, Karenina Anderson menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman-teman terdekat saya," kata Karenina di Polres Jaksel, Rabu (2/8).

Karenina Anderson meminta maaf karena tidak memberikan contoh yang baik sebagai public figure.

"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi titik balik baginya supaya menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya, supaya ke depannya menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.

Di akhir, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Saya mohon doanya dari temen-temen juga. Dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," tutupnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads