Saksi Sebut Eks Dirut Bakti Kominfo Bentuk Tim Bayangan Kawal Pokja Proyek BTS

Saksi Sebut Eks Dirut Bakti Kominfo Bentuk Tim Bayangan Kawal Pokja Proyek BTS

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 15:35 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi BTS 4G
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi BTS 4G (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Mirza mengaku diminta eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif membuat tim bayangan untuk mengawal kelompok kerja (pokja) proyek BTS.

"Apakah Saudara pernah diperintah oleh Saudara Anang Latif untuk membentuk suatu tim, sebuah tim, bisa dikatakan tim bayangan-lah seperti itu untuk mengawal?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

"Iya, tadi saya sudah jelaskan. Yang tim teknis pendamping Pokja tadi," jawab Feriandi Mirza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza mengatakan tim bayangan itu dibentuk untuk memastikan Pokja proyek BTS berjalan sesuai kriteria dan persyaratan yang telah dibentuk. Dia mengatakan anggota tim bayangan itu yakni dari tenaga ahli konsultan.

"Outputnya apa itu ?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Outputnya sebenernya membantu Pokja untuk menyiapkan dokumen lelang, tapi dari sisi teknisnya, persyaratan teknis dan lain lain," jawab Mirza.

"Pembentukan tim itu pemenangnya sudah ada atau belum?" tanya jaksa.

"Nah saya tidak tahu karena pada saat akan membentuk saya berdiskusi dengan PPK, kemudian ya udah langsung ada aja gitu," jawab Mirza.

"Siapa saja tim bayangan itu tadi ?" tanya jaksa.

"Gandi Situmorang," jawab Mirza.

"Roy mardius ya? Itu siapa itu? Orang-orang siapa itu Gandi?" tanya jaksa.

"Saya tidak kenal sih. Pada saat itu saya tidak kenal," jawab Mirza.

"Tapi orang Bakti-nya juga ada?" tanya jaksa.

"Orang Bakti tidak ada. Jadi memang tenaga ahli konsultan," jawab Mirza.

Sebagai informasi, Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi bersama Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi, Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis serta Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo, Doddy Setiadi. Mereka dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak di kasus korupsi proyek BTS.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads