"Ketangkep 1 hari lalu. Betul di rumahnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Karenina Anderson ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8). Barang bukti ganja disita dalam penangkapan Karenina ini.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram," imbunya.
"Dan selinting ganja," tambahnya.
Ardhy belum menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan Karenina.
"Nanti dirilis," ucapnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini