Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuka blokir anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Yandri mengatakan dana BOS ini sangat diperlukan oleh madrasah swasta dalam membiayai operasional kegiatan belajar mengajar di madrasah.
"Saya minta kepada Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran dana BOS madrasah. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari madrasah," kata Yandri usai menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Komplek MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).
Yandri memahami kebijakan blokir anggaran Automatic Adjustment (AA) atau pencadangan belanja kementerian/lembaga yang diblokir sementara dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geo politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kebutuhan operasional bagi penyelenggaran pendidikan di madrasah khusus nya madrasah swasta juga harus tetap diprioritaskan," harap Yandri.
Anggota DPR RI dari dapil Banten II itu mengakui kebijakan AA merupakan kebijakan yang baik dilakukan oleh Kemenkeu dalam rangka menjaga stabilitas APBN kita. Namun, ia menekankan penyelenggaran pendidikan di madrasah juga harus dapat tetap berjalan.
"Semoga Kementerian Keuangan dapat memberikan solusi terbaik bagi APBN kita. Dengan tetap menjaga kondisi APBN yang sehat dan aman dalam menopang ekonomi nasional, namun tetap dapat memprioritaskan anggaran dana BOS madrasah," ujar Yandri.