Anwar Abbas Tak Jadi Gugat Balik Jika Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 T

Anwar Abbas Tak Jadi Gugat Balik Jika Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 T

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 12:31 WIB
Anwar Abbas di PN Jakpus (Silvia-detikcom)
Anwar Abbas di PN Jakpus (Silvia/detikcom)
Jakarta - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kecewa lantaran Panji Gumilang tak hadir dalam sidang kedua gugatan perdata Rp 1 triliun. Di sisi lain, dia mengaku prihatin dengan kasus penodaan agama yang menimpa Panji.

"Ya merasa prihatin ya kasus yang menimpa Pak Panji Gumilang dan tentang kasus beliau dengan saya. Saya juga sebenarnya kecewa ya karena ini adalah sidang kedua. Dalam sidang pertama beliau tidak hadir, dalam sidang hari ini beliau juga tidak hadir, sehingga langkah-langkah mediasi tidak bisa dilakukan. Tetapi saya juga bisa memahami ya bahwa beliau juga punya masalah yang harus beliau selesaikan. Karena itu, saya harus bersabar untuk menunggu Rabu depan tim mediator di bawah pimpinan Bapak Bambang Sucipto sebagai hakim mediator," ujar Anwar Abbas seusai persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Anwar mengatakan tak suka pertengkaran atau permusuhan. Meski demikian, dia mengaku akan tetap menghadapi tantangan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Saya secara secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran, permusuhan. Saya adalah orang cinta perdamaian. Tapi kalau seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan, saya juga nggak boleh lari ya kalau bagi saya. Saya ini orang Minang kebetulan, direntang bisa panjang, dipotong bisa pendek, gitu. Oleh karena itu, bagi saya, ya terserah kepada sahabat saya Pak Panji Gumilang. Mau direntang boleh jadi panjang, mau dipotong boleh jadi pendek. Saya menyerahkan saja sama beliau ya karena ini negara hukum, di mana semua orang bebas untuk bersikap, menyatakan sikapnya gitu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, mengatakan kliennya batal menggugat Rp 2 T jika Panji mencabut gugatan Rp 1 T tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menunggu hasil mediasi gugatan tersebut yang akan digelar Rabu (9/8) depan.

"Kita masih di tahap mediasi seperti yang disampaikan oleh hakim bahwa semua kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi. Kalau nanti pada tahap mediasi ada pertemuan dan islah mungkin nanti perkara bisa kita selesaikan karena dalam Islam kita dianjurkan untuk islah saling memaafkan, tapi nanti kami akan sampaikan setelah Rabu depan agenda mediasi," kata Ihsan Tanjung.

"Kalau gugatannya dicabut sama pihak Panji Gumilang kita kan udah selesai. Nggak ada yang mau digugat lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunda hingga pekan depan. Anwar Abbas pun memberi dua pilihan terhadap Panji Gumilang.

Awalnya, pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, mengatakan kliennya akan memaafkan Panji Gumilang jika Panji meminta maaf dalam proses mediasi. Jika tidak, kata Ihsan, Anwar Abbas akan melawan gugatan itu.

"Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya (Anwar), pasti akan diterima permohonan maafnya," kata Ihsan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Tapi, kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi nggak tahu ini, tergantung Buya," sambung dia.

Ihsan mengatakan Panji akan berhadapan dengan para pengacara Anwar Abbas dalam persidangan gugatan Rp 1 triliun itu. Dia menegaskan pihaknya tak pernah gentar.

"Kalau seandainya dia gugat Anwar Abbas, berarti dia akan berhadapan dengan kami semua. Silakan, mau berapa pun pengacara, apa pun cara mereka, kami siap. Kami nggak takut, kami nggak gentar," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan jawaban terhadap gugatan Panji dengan lengkap. Dia juga mengancam akan menggugat balik Panji Gumilang dengan nilai Rp 2 triliun.

"Kami akan gugat balik dengan materiil Rp 0,5 dan imateriil Rp 2 triliun karena apa yang dilakukan telah menggoyangkan persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara. Tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ucapnya.

Anwar kemudian ikut bicara. Dia menegaskan selalu membuka pintu maaf kepada Panji Gumilang.

"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa, dia minta maaf, ya kita maafkan sebesar apa pun dosanya. Setinggi puncak Himalaya kalau dia berdosa, minta maaf, dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," kata Anwar. (azh/azh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads