Memburu Pemodal Tambang Emas Ilegal Maut di Banyumas

Memburu Pemodal Tambang Emas Ilegal Maut di Banyumas

Anang Firmansyah - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 11:48 WIB
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menaburkan bunga di monumen delapan penambang terjebak air di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa (1/8/2023).
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menaburkan bunga di monumen delapan penambang terjebak air di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). (Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Operasi pencarian delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan. Satreskrim Polresta Banyumas membentuk tim khusus untuk memburu tersangka berinisial DR (40), yang merupakan pemilik modal tambang emas ilegal itu.

Dilansir detikJateng, Rabu (2/8/2023), DR, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), adalah pemilik modal yang disinyalir mengetahui segala transaksi dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi menjelaskan tim khusus tersebut dibentuk agar penangkapan bisa dilakukan dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bentuk tim khusus berjumlah 6-7 orang. Untuk mengejar DPO yang berinisial DR, warga Pancurendang," kata Agus saat ditemui di posko Basarnas, Selasa (1/8/2023).

Polisi sebelumnya telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah SN (76) pemilik lahan serta KS (43) dan WI (43), yang merupakan pengelola sumur 1 dan 2 tempat delapan penambang terjebak.

ADVERTISEMENT

Mereka dijerat UU Minerba Pasal 158 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 100 miliar. Namun kabar terbaru, polisi juga menjerat keempat pelaku dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Akhir Perjuangan Tim SAR Mencari 8 Penambang Terjebak di Banyumas

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads