Pegawai Rupbasan Ngaku Curi Motor Buat Biaya Berobat, Ini Kata Polisi

Pegawai Rupbasan Ngaku Curi Motor Buat Biaya Berobat, Ini Kata Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 10:53 WIB
YEP, pegawai di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara ditangkap polisi karena mencuri motor.
YEP, pegawai di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, ditangkap polisi karena mencuri motor. (dok. Istimewa)
Jakarta - Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara, YEP (43), ditangkap atas pencurian motor di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Ia mengaku nekat mencuri untuk biaya berobat orang tuanya.

Hal itu diakui YEP saat ditanya oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023). Ia mengaku motor hasil curian nantinya akan dijual untuk biaya berobat orang tuanya.

"Insyaallah, kalau itu (terjual), mau buat orang tua sakit," ujar YEP.

Lantas apa kata polisi? Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan pengakuan YEP itu tidak ada dalam pemeriksaan.

"Sampai saat ini selama pemeriksaan belum pernah terucap motif seperti itu," kata Kompol Haris dihubungi detikcom, Rabu (2/8/2023).

Haris mengatakan YEP sudah lima kali mencuri motor. Motor yang dicuri YEP akan dijual.

"Untuk dijual," ucapnya.

Sudah 5 Kali

Polisi juga mengungkap fakta bahwa ternyata YEP bukan hanya sekali mencuri. Hingga akhirnya ia tertangkap, YEP sudah lima kali mencuri motor.

"Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda," ujar Haris.

Kemenkumham Siap Beri Sanksi

Kemenkumham mengakui YEP adalah pegawainya. YEP berdinas di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Efri menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi jika YEP terbukti melakukan pelanggaran pidana. Soal pengakuan YEP, Tubagus Efri mengatakan, apa pun motifnya, perbuatan YEP tidak dapat dibenarkan.

"Tunggu hasil pemeriksaan APH (aparat penegak hukum). Semulia apa pun motifnya, pelanggaran hukum tetap tidak dibenarkan," tegasnya. (mei/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads