Lukai Korban Pakai Sajam-Air Keras, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap

Lukai Korban Pakai Sajam-Air Keras, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 09:00 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan empat pelaku tawuran berinisial FJ (18), JK (18), MRS (21), dan MRP (20) di Tanah Tinggi, Tangerang. Pelaku sempat melukai korban RNA (20) dengan membacok dan menyiram menggunakan air keras.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tawuran itu terjadi pada Selasa (22/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Empat pelaku ditangkap di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat; Cengkareng, Jakarta Barat; serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

"Empat pelaku penganiaya ini berinisial FJ (18), JK (18), MRS (21), dan MRP (20). Dua pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih dalam pengejaran," ungkap Zain dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, hidung dan dada melepuh akibat disiram dengan air keras," tambahnya.

Selain melukai, pelaku merampas motor dan handphone korban. Tawuran diawali dengan janjian via medsos kelompok gabungan akun Instagram @Tanjungduren23, @JakTang_ dan @Kolonial13pusat dengan kelompok anak Tangerang dengan akun Matador.

ADVERTISEMENT

"Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan pom bensin Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," tutur Zain.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam celurit, motor, dan handphone yang digunakan untuk janjian tawuran. Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini juga masih proses pengembangan ke pelaku lainnya," ucapnya.

Untuk itu, Zain mengimbau para orang tua melakukan pengawasan pergaulan anaknya di luar rumah. Orang tua juga diminta mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya.

"Pengawasan orang tua dan masyarakat kami harapkan, bila mengetahui adanya sekumpulan remaja yang dicurigai, segera melaporkan ke kami (polisi), untuk segera ditindaklanjuti," tukasnya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads