Minta Uang ke Keluarga Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsus

Minta Uang ke Keluarga Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsus

Dimas Sanjaya - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 02:30 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Tebo -

Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi dipatsus (penempatan khusus) usai terbukti meminta uang ke keluarga korban pemerkosaan. Aipda Ari meminta uang untuk proses penangkapan pelaku pemerkosaan.

"Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Profesi Polri," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dilansir detikSumbagsel, Selasa (1/8/2023).

Setelah dinyatakan bersalah, Aipda Ari ditempatkan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Patsus ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 penyidik Satreskrim Polres Tebo. Tiga orang yang diperiksa adalah, Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi, dan penyidik pembantu Brigadir EP.

ADVERTISEMENT

"Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Bacaleg PDIP yang Diduga Memerkosa Anak Kandung Disumpah':

[Gambas:Video 20detik]

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads