Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memberantas judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri. Menurutnya, Polri tidak boleh 'tebang pilih' dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian serta peredaran narkoba.
"Kami menyampaikan beberapa keluhan. Kami mendukung (Polri) upaya penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri Husnul Husin Mahubessy dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Ia mengapresiasi tindakan nyata Polri sudah memberantas sejumlah praktik perjudian melalui Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa. Namun, menurutnya, masih ada 'bandar besar' yang belum dilakukan penindakan.
Terkait hal tersebut, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti sehingga pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba di Batam dapat berjalan dengan lebih baik.
(isa/maa)