PKB Desak SBY Tunjuk Caretaker Gubernur Lampung

PKB Desak SBY Tunjuk Caretaker Gubernur Lampung

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 23:47 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) untuk segera menunjuk caretaker Gubernur Lampung. Hal ini perlu dilakukan agar krisis kepemimpinan di Propinsi Lampung segera terselesaikan."Kita mendesak Presiden membentuk caretaker untuk menyiapkan Pilkada yang dipercepat. Kasihan rakyat Lampung jika ini terus berlarut-larut," cetus Ketua PKB Hermawi F Taslim kepada detikcom di sela-sela Rapat Pimpinan PKB, di DPP PKB versi Muktamar Semarang, di Jalan Kalibata Timur I No 12, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2006).Menurut taslim, beberapa waktu lalu sudah terjalin kesepakatan antar partai di kediaman SBY di Cikeas. Pertemuan ini dihadiri oleh Muhaimin Iskandar dari PKB, Jusuf Kalla dari Golkar dan Zulkifli Hasan dari PAN.Kesepakatannya adalah tidak meneruskan posisi Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai gubernur-wakil gubernur Lampung 2004-2009, namun juga tidak menyerahkan ke pasangan Alzier Dianis Thabrani-Ansori Yunus."Arahannya waktu itu tidak meneruskan kepemimpinan Sjachroedin sekarang tetapi juga tidak menyerahkan pada Alzier. Artinya Pilkada dipercepat dengan seorang caretaker," terang Taslim.PKB merasa perlu mendesakkan ini karena RAPBD Lampung belum disahkan sampai sekarang. Bahkan yang terjadi, Sjachroedin-Ryacudu mengklaim RAPBD Lampung telah disahkan Mendagri."Sjachroedin melakukan kebohongan publik. Mendagri tak pernah mengesahkan RAPBD Lampung. Makanya sebelum ini berlarut-larut, Presiden harus segera bentuk caretaker itu," terang Taslim.Kisruh kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Propinsi Lampung ini bermula dari keputusan Mendagri di era Presiden Megawati, Hari Sabarno, yang membatalkan hasil pemilihan calon terpilih kepala daerah Lampung, yakni pasangan Alzier Dianis Thabrani-Ansori Yunus.Kemudian, DPRD Lampung melakukan pemilihan ulang yang kemudian menghasilkan Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai Gubernur-wakil Gubernur Lampung 2004-2009.Tapi kemudian putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 437K-TUN/2004 tanggal17 Juni 2005 membatalkan keputusan Mendagri yang membatalkan hasil pemilihan Alzier-Ansori.Akibat putusan kasasi MA ini, DPRD Lampung tidak mau mengesahkan RAPBD Lampung yang diusulkan oleh Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai gubernur-wakil gubernur Lampung. (ndr/ndr)


Berita Terkait