Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Empat Pilar MPR RI dan bela negara adalah dua senyawa yang saling menguatkan dalam konsepsi pembangunan wawasan kebangsaan. Hal ini ia sampaikan saat bertemu pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Laut (FKPPAL).
Dalam UU No.32/2002 tentang Pertahanan Negara dijelaskan pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini penting untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
"Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, dan sumber etika moral memberikan napas sekaligus arah tujuan dalam upaya bela negara," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional kenegaraan, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," sambungnya.
Bamsoet menjelaskan landasan paling fundamental dari konsep bela negara adalah perasaan senasib sepenanggungan yang dijiwai semangat persatuan dan kesatuan di tengah realita keberagaman sebagai sebuah bangsa. Ia menyebut hal tersebut menjadi esensi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kita patut berbangga, data Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia, dengan tingkat sukarelawan negara lebih banyak tiga kali lipat dari rata-rata global," jelas Bamsoet.
"Apresiasi terhadap upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di Tanah Air pun mendapatkan pengakuan global, di antaranya dari John Hopkins University yang menilai bahwa penanganan pandemi di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia," tambahnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menerangkan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) membuka peluang bagi setiap warga negara mengikuti pelatihan semi militer untuk menjadi komponen cadangan memperkuat peran TNI.
UU tersebut juga memberi peluang kepada berbagai organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama dengan TNI, sehingga dapat menguatkan semangat bela negara kepada para generasi bangsa.
"Geografis Indonesia yang memiliki garis pantai sekitar 81.000 kilometer dan tersebarnya pulau-pulau ke dalam tiga zona waktu, selain menjadi kekuatan juga bisa menjadi titik lemah pertahanan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, pengurus Pusat FKPPAL yang hadir antara lain Ketua Ariadi, Penasehat Imam, Bendahara Umum Yuni, Ketua Bidang Wirausaha Sony dan Ketua Bidang Kewanitaan Diana. Hadir pula pengurus FKPPAL DKI Jakarta, antara lain Ketua Tommy Hutapea, Sekretaris Kun Suseno Seto, Bendahara Andriani Ambyah, Ketua Bidang Sosial Nunik Soebardo, Ketua Bidang Pengembangan Wirausaha Henry Komarudin, serta Ketua Olahraga dan Kepemudaan Sigit Oetoyo.
Simak juga 'Saat Keluarga Putra Putri Angkatan Darat Sambangi Kediaman Bamsoet, Bahas Apa?':