Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengungkap ada warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang yang kembali ke negara tempat dia bekerja sebelumnya. Mereka kembali bekerja di perusahaan yang sama.
"Kami mencatat dari 2.300-an yang sudah kita pulangkan, beberapa di antaranya kembali lagi berangkat keluar dan bekerja di perusahaan yang sama," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, di kantor Kemlu, Selasa (1/8/2023).
Judha tidak merinci angka pasti WNI yang kembali bekerja di perusahaan yang sama tersebut. Namun, katanya, jumlah tersebut sangat banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak memiliki angka pasti, cuma jumlahnya cukup besar," imbuhnya.
Meski begitu, Judha bersama pihak imigrasi tetap berupaya memberi pengawasan dan mencegah kasus TPPO di Indonesia.
"Kami sudah mencatat WNI yang sudah kita fasilitasi kepulangannya. Data paspor sudah kita sampaikan ke dirjen imigrasi untuk bisa dilakukan langkah-langkah pengawasan dan juga penundaan keberangkatan jika terindikasi tidak sesuai prosedur," pungkasnya.
Adapun 12 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sudah dipulangkan. Kemlu mengungkap ke-12 orang itu ternyata bolak-balik ke Myanmar.
"Kami mencatat 12 dari Myanmar yang kita pulangkan lewat pesawat Hercules beberapa minggu yang lalu. Setelah diperiksa paspornya, ternyata mereka bolak-balik ke Myanmar," katanya.
Simak juga '3 Pegawai Imigrasi Bali Ditangkap Terkait TPPO Jual Ginjal':