Wanita Kenya Pembawa 5 Kg Sabu di Soetta Pernah Ditangkap Otoritas Thailand

Wanita Kenya Pembawa 5 Kg Sabu di Soetta Pernah Ditangkap Otoritas Thailand

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 18:45 WIB
Polres Jakpus menangkap wanita hamil asal Kenya pembawa 5 kg sabu
Polres Jakpus menangkap wanita hamil asal Kenya pembawa 5 kg sabu. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Wanita hamil asal Kenya, FIK (29), ditangkap atas penyelundupan 5 kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebutkan FIK pernah ditangkap otoritas Thailand atas kasus serupa.

"Ternyata dia juga residivis tahun 2018 yang tertangkap di Thailand atas kepemilikan 2 kilogram kokain dan diamankan di bandara Thailand," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Komarudin mengatakan FIK sempat dipenjara selama 3 tahun di Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Thailand itu dia ditahan 3 tahun karena di sana dia kurir, bukan pengedar," lanjutnya.

Polres Jakpus menangkap wanita hamil asal Kenya pembawa 5 kg sabuPolres Jakpus menangkap wanita hamil asal Kenya pembawa 5 kg sabu. (Belia/detikcom)

ADVERTISEMENT

Komarudin mengatakan tersangka FIK dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun atau hukuman mati.

"Dari pasal 113 saja ancaman hukumannya mati. Apalagi ditambah dengan dia sebelumnya pernah tertangkap di Thailand, berarti waktu itu dia ditahan di Thailand," ungkapnya.

Modus WN Kenya Selundupkan Sabu

Komarudin menjelaskan awal mula pihaknya menangkap FIK setelah mendapatkan informasi akan adanya narkoba yang masuk ke Indonesia. FIK berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways melalui Abuja, Nigeria.

"Polres Jakarta Pusat berdasarkan info yang kami dapat, akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan di mana kami melakukan pengamanan terhadap tersangka FIK warga negara Kenya. Di mana dia berangkat dari Abuja, Nigeria, dengan pesawat Qatar Airways pada 22 Juli pukul 19.00 waktu Abuja," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 2,2 M di Bangka Belitung':

[Gambas:Video 20detik]



Ia menjelaskan, setelah naik dari Abuja, Nigeria, FIK sempat transit di Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

"Lalu transit di Donga, Qatar, sampai tanggal 23 Juli, selanjutnya melanjutkan penerbangan pada 23 Juli dan tiba di Soetta jam 21.30 WIB dengan menggunakan Qatar Airways," ucapnya.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, FIK diamankan. Darinya, disita 5 kilogram sabu yang disimpan di bawah pakaian.

"Dari situ kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram atau 5 kilogram yang dimasukkan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," sambungnya.

"(Harga) total Rp 7,5 miliar," lanjutnya.

Modus Baru

Pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mengamankan FIK di Bandara Soetta. Komarudin mengatakan tersangka FIK menggunakan modus baru dalam menyelundupkan narkoba, yakni berpura-pura tidak membawa barang saat tiba di Indonesia.

"Penyidik berkoordinasi dengan Bea Cukai atas orang yang kita pantau dan ternyata FIK betul tiba di Bandara Soetta dan kita lakukan pengamanan," imbuhnya.

"Dimana yang dilakukan FIK ini, dia menggunakan modus baru, yaitu dia check-in di Abuja dan memasukkan barang. Ketika tiba di Soetta, dia seolah tidak memiliki barang. Jadi perilakunya seperti penumpang tanpa bagasi," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads