Mario Dandy Satriyo menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa sempat mencecar Mario Dandy soal penyebaran foto dan video David ke teman-temannya setelah penganiayaan terjadi.
Mario Dandy awalnya mengaku mengirim foto dan video penganiayaan David ke tiga orang temannya. Jaksa pun bertanya apa maksud Mario Dandy mengirim foto dengan label 'tindak' ke temannya.
"Untuk foto yang dikirimkan ke El ada muka anak David dengan tulisan tindak. Apa maksud kamu tulis seperti itu?" tanya jaksa di PN Jaksel, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tulis itu sambil telepon cerita ke El, 'Gua mau ditahan'. (Ditanya) 'Kenapa?', (Saya jawab) 'iya tadi tendang divideoin'," ucap Mario Dandy.
"Tulisan tindak itu apa?" tanya jaksa.
"Tindakan saya, tindakan ke David," ujar Mario Dandy.
Jaksa juga bertanya soal video yang dikirim Mario Dandy ke temannya yang lain. Video itu, kata jaksa, diberi label 'kenang-kenangan'.
"'Gua kasih ke lu doang, kenang-kenangan'. Kenang-kenangan seperti apa itu?" tanya jaksa.
"Kenang-kenangan kenapa saya masuk Polsek," ujar Mario Dandy.
"Bukan kenang-kenangan bangga lakukan hal itu?" tanya jaksa.
"Bukan," ucap Mario Dandy.
Mario Dandy mengklaim video dan foto itu dikirimnya pada hari penganiayaan terjadi, yakni 20 Februari 2023. Mario Dandy mengatakan foto dikirim saat dia masih di TKP, sementara video dikirim saat berada di Polsek.
"Katanya di luar kendali?" tanya jaksa.
"Satu jam setelah lakukan itu saya mulai lebih tenang. Shane bercanda ke saya dan katanya mau nongkrong malah dijemput polisi," ucap Mario Dandy.
Lihat Video: Ayah Shane Lukas Menangis Usai Persidangan Anaknya
(haf/dhn)