Polisi mengamankan 18 unit motor curian yang akan dijual ke Lampung. Motor hasil curian tersebut dipesan oleh 'bos besar', yaitu tersangka Umay alias Si Kentung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan awal mula pihak kepolisian bisa membongkar sindikat pencurian motor tersebut. Kasus ini terungkap ketika Polsek Tambora menyelidiki keberadaan pelaku pencurian motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (29/7) dini hari.
Pada saat bersamaan, polisi menemukan truk berpelat nomor BE atau Lampung terparkir di pinggir jalan. Muatan truk tersebut ditutup terpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat (truk) ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup," kata Putra, Selasa (1/8/2023).
Sopir Truk Kabur
Curiga, polisi lalu mendekati truk tersebut. Namun, saat didekati, tiba-tiba truk tersebut dinyalakan dan pergi dari lokasi.
![]() |
"Saat akan didekati oleh anggota, truk tersebut kemudian langsung menyalakan mesin dan bergerak ke arah Tangerang. Karena mencurigakan, truk tersebut kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," ujarnya.
Motor Ditumpuk Perabotan
Saat memasuki Gerbang Tol Cikupa, truk tersebut kemudian diberhentikan. Saat dicek, awalnya tak ada yang mencurigakan karena hanya terdapat kasur hingga lemari.
"Bak truk tersebut ditutupi oleh terpal berwarna oranye. Secara kasatmata, di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga, seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik," katanya.
"Namun, saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor," lanjutnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Detik-detik Maling Motor Berpistol di Kebayoran Baru Digagalkan Warga
Lubang Kunci Motor Rusak
Sopir truk selanjutnya menunjukkan STNK motor-motor tersebut yang sesuai dengan pelat nomor. Namun pihak kepolisian kembali menaruh curiga setelah melihat lubang kunci motor yang rusak layaknya dibobol.
"Muncul kecurigaan anggota Reskrim Polsek Tambora saat melihat lubang kunci dari motor-motor tersebut yang sudah rusak dan cara kamuflase untuk menyamarkan keberadaan motor di dalam bak truk tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, truk tersebut diarahkan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat dicek, pelat nomor yang terpasang dalam 8 unit motor dalam truk tersebut ternyata bodong.
![]() |
"Setelah dicek di database diketahui bahwa semua tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang menempel di motor dan STNK ke-8 motor yang dibawa oleh truk tersebut tidak cocok dengan database kendaraan yang terdaftar di Polri," ujarnya.
"Dari hasil pengecekan, Polsek Tambora mengetahui dan menduga kuat delapan unit motor tersebut merupakan hasil kejahatan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di halaman Polsek Tambora," tambahnya.
Si Kentung dkk Ditangkap
Pihak kepolisian selanjutnya mendalami kasus yang ada. Dari keterangan sopir dan kernet truk, diamankan si Kentung dan tiga orang eksekutor dengan barang bukti lainnya.
"Kembali disita 10 unit sepeda motor lainnya, sehingga total tersangka yang ditangkap Polsek Tambora sebanyak enam orang dengan peran yang berbeda dan total 18 unit sepeda motor yang berhasil disita," pungkasnya.
Sindikat ini memiliki jumlah anggota 13 orang. Mereka berperan sebagai pemetik, penadah, serta pemalsu STNK dan pelat nomor.