Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Panji bakal diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan penodaan agama hari ini.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023), Panji tiba sekitar pukul 13.22 WIB. Dia terlihat menggunakan baju berwarna abu-abu dan peci hitam.
Dia terlihat didampingi kuasa hukumnya. Panji hanya bungkam soal pelaporan terhadap dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Di mana panggilan tersebut merupakan yang kedua, setelah Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit pada Kamis (27/7).
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok, 1 Agustus (2023) bisa hadir memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut.
"Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan (pada 3/7)," katanya.
6 Saksi Bakal Diperiksa Soal Dugaan TPPU
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga memanggil 6 saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang hari ini. Keenam saksi itu merupakan pihak yayasan Al-Zaytun.
"Enam saksi lainnya sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya, akan dimintai klarifikasi pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, yaitu Saudara IP, Saudara APU, Saudara IS, Saudara AH, Saudara MN, Saudara MAS," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/7).