Sebanyak 18 unit motor hasil curian yang akan dijual di Lampung digagalkan polisi di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang. Polisi mengungkap motor-motor tersebut dijual dengan STNK palsu.
"STNK diduga palsu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Syahduddi mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pemalsuan STNK ini. Para pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Memang kita sudah mengidentifikasi pelakunya, hanya di dalam upaya pengembangan kemarin yang masih dalam status DPO karena dari yang diinfokan dari pelaku yang sudah kita amankan, yang bersangkutan membuat STNK diduga palsu tersebut, namun belum kita amankan," paparnya.
Dijual Sekitar Rp 5 Juta
Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan motor tersebut rencananya akan dijual di Lampung atas pemesanan 'bos besar' Si Kentung. Motor dijual hingga Rp 5 juta sudah dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat palsu.
"(Dijual) antara Rp 4 juta sampai dengan Rp 5 juta, karena sudah ada STNK dan pelat palsu," kata Putra.
Si Kentung yang merupakan penadah di Lampung Tengah ini memiliki 5 orang kaki tangan. Kelimanya adalah Entong (30), tersangka Abun Munfasir (27), Sumantri (19), Gundul (DPO) dan Amon Tea (DPO).
"Kelima kaki tangan Si Ketung ini bertugas sebagai pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor," katanya.
Sebelum dikirim ke Lampung, motor-motor yang berhasil dicuri ini kemudian dibuatkan STNK palsu oleh Si Kentung. Si Kentung memesan STNK dan pelat palsu kepada Pebi alias Jimat (DPO).
"Si Kentung pesan STNK dan pelat palsu ke Pebi alias Jimat (DPO) yang berdomisili di Kabupaten Bogor," tuturnya.
Lihat juga Video 'Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/dhn)