Penjambret Tertangkap Gara-gara Bensin Habis
Jumat, 29 Sep 2006 16:50 WIB
Yogyakarta - Nasib apes dialami orang penjahat spesialis menjambret tas. Saat beraksi tiba-tiba motornya mogok akibat kehabisan bensin. Motor pun ditinggal dan dia langsung kabur masuk perkampungan. Namun dia berhasil ditangkap dan dihakimi massa hingga babak belur.Peristiwa itu terjadi Jumat (29/9/2006) di Desa Cokro, Kecamatan Grabag, wilayah Polres Magelang, Jawa Tengah. Dua pelaku adalah Ahmad (25) dan Eko Priyanto (20), keduanya warga Gales RT 08 RW 01 Kecamatan Tegalrejo Magelang. Keduanya menjambret tas milik Purwiyanti (22), warga Krajan RT 06 RW 01 Pirikan, Kecamatan Secang, Magelang.Alkisah, Purwiyanti yang merupakan salah satu karyawati PT Natural Cabang Yogyakarta itu hendak berangkat kerja diboncengkan temannya, Yulianto (24), warga Sidotopo RT 11 RW 01 Kedungsari Magelang Utara, Kota Magelang. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda Motor Yamaha Mio. Saat melewati jalanan di Dusun Tanggulangin, keduanya merasa dibuntuti oleh dua lelaki berkendaraan Yamaha RX King.Tiba-tiba RX King menyalip dan langsung menyerobot tas cangklong yang ada di pundak Purwiyanti. Untung kedua korban tidak jatuh. Setelah mengetahui pelaku kabur dan tancap gas, korban langsung mengejar sambil berteriak "jambret-jambret" kepada orang yang lewat sambil menunjuk dua orang tersebut.Beberapa orang termasuk para tukang ojek juga ikut mengejar. Namun sial ketika sampai di Desa Cokro, motor RX King milik penjambret mogok karena kehabisan bensin. Motor langsung ditinggal begitu saja. Keduanya lari masuk ke perkampungan, massa tetap mengejar sambil berteriak-teriak. Spontan warga kampung Cokro ikut membantu mengejar dua pelaku dan berhasil ditangkap.Massa yang jumlahnya puluhan langsung menghajar habis-habisan penjambret hingga babak belur. Meski sudah minta ampun, massa yang terlanjur jengkel itu terus menghajarnya. Untung saja beberapa orang petugas dari Polsek Secang langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku. Bila tidak, keduanya bisa tewas dihakimi massa.Keduanya sempat diobati di Puskesmas Secang. Bagian wajah mengeluarkan darah dan memar ada di tangan, punggung, pundak dan kepala. Saat diperiksa petugas, keduanya terus menunduk sambil menahan rasa sakit.Kapolsek Secang AKP Toto Sugito kepada wartawan di sela-sela memeriksa dua pelaku mengatakan, tas yang dijambret milik korban berisi sejumlah uang, buku, dompet, surat-surat penting dan kartu karyawan. Jika diuangkan senilai satu juta rupiah."Kedua tersangka sudah mengakui menjambret tas. Mereka itu sudah sering melakukan penjambretan dengan operasi wilayah Magelang bagian utara. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,"kata Toto.
(bgs/nrl)











































