PNS DKI Diminta Tak Mudik Pakai Mobil Dinas
Jumat, 29 Sep 2006 16:48 WIB
Jakarta - Para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diimbau tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran nanti. Mobil dinas hanya boleh dipakai pada saat pegawai masuk kerja.Jika nekat dipakai untuk mudik, Pemprov DKI harus melarang karena hanya buang-buang anggaran saja.Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ilal Ferhard di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2006)."Gubernur harus membuat instruksi khusus karena PNS DKI yang membawa mobil dinas mudik Lebaran termasuk pelanggaran," kata politisi asal Partai Demokrat ini.Menurut Ilal, Dinas Perhubungan DKI harus memantau dan melaporkan penggunaan mobil dinas ini sambil memantau arus mudik Lebaran."Cara memantau Pemprov DKI memakai mobil dinas dengan melihat logo Tugu Monas di mobil dinas tersebut," katanya. Terhadap pejabat atau PNS DKI yang masih nekat menggunakan mobil dinasnya, Ilal meminta adanya sanksi tegas.Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebetulnya setiap tahun selalu melarang pegawainya membawa mobil dinas untuk mudik. Namun kenyataannya di lapangan ada saja pejabat yang masih nekat membawa mobil dinas untuk pulang kampung.
(umi/nrl)











































