Jalan ke TN Ujung Kulon Rusak Parah hingga Dijual Online, Ini Kata Pemkab

Jalan ke TN Ujung Kulon Rusak Parah hingga Dijual Online, Ini Kata Pemkab

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 31 Jul 2023 18:49 WIB
Warga mengeluhkan jalan rusak menuju TN Ujung Kulon. Pemkab Pandeglang mengaku kesulitan menuntaskan pembangunan jalan karena minimnya anggaran. (Aris Rivaldo/detikcom)
Warga mengeluhkan jalan rusak menuju TN Ujung Kulon. Pemkab Pandeglang mengaku kesulitan menuntaskan pembangunan jalan karena minimnya anggaran. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Warga mengeluhkan kondisi jalan rusak menuju kawasan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon via jalur selatan di Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku kesulitan menuntaskan pembangunan jalan karena minimnya anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan kondisi keuangan di APBD saat ini sangat kecil sehingga berdampak pada penuntasan pembangunan jalan kabupaten.

Ia mengatakan salah satu yang terdampak dari problem itu ialah ruas jalan Padali sampai Ciarjeruk, Kecamatan Cimanggu, yang diprotes oleh warga lantaran nyaris tidak ada pembangunan sampai sekarang. Ia mengatakan, untuk ruas jalan tersebut, pembangunan dilakukan secara bertahap pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya di sana ada pembangunan tahun 2019 sebesar Rp 9 miliar, ada beton, terus kemudian sebelumnya juga ada," kata Asep Rahmat, Senin (31/7/2023).

Asep mengatakan ruas jalan menuju desa terakhir paling selatan Kabupaten Pandeglang atau menuju kawasan TN Ujung Kulon dibagi menjadi dua ruas. Pertama ialah ruas Padali-Pasir Nangka dan Pasir Nangka-Ciaerjeruk atau Desa Rancapinang desa yang berbatasan dengan TNUK.

ADVERTISEMENT
Warga mengeluhkan jalan rusak menuju TN Ujung Kulon. Pemkab Pandeglang mengaku kesulitan menuntaskan pembangunan jalan karena minimnya anggaran. (Aris Rivaldo/detikcom)Warga mengeluhkan jalan rusak menuju TN Ujung Kulon. (Aris Rivaldo/detikcom)

Asep mengaku lambannya penanganan ruas tersebut karena kurangnya anggaran dari APBD. Sebab, menurut dia, perlu anggaran besar untuk menuntaskan ruas jalan tersebut.

"Diakui bahwa mungkin panjangnya belum tuntas, apalagi yang dua ruas tadi Pasir Nangka-Ciaerjeruk, kalau misalkan di situ misalkan 10 kilometer, 1 kilometer bisa Rp 4 miliar, jadi (kebutuhan anggaran) sekitar Rp 40 miliar, anggaran kita kurang untuk sekarang ini," ungkapnya.

Asep mengungkapkan, ada tiga ruas jalan di Kabupaten Pandeglang yang diusulkan ke Kementerian PUPR. Namun ruas jalan Padali-Ciaerjeruk tidak terpilih untuk dilakukan pembangunan.

"Kami usulkan tiga (ruas), Cicadas-Pasir Peteuy, terus Langansari-Kadu Bera, Padali-Ciaerjeruk, kami usulkan. Nah, yang di-ACC satu, yang Langansari-Kadu Bera," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Protes Warga Deli Serdang Sebut Jalan Negara Dijual ke Swasta Rp 1,6 M':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ia mengatakan untuk tahun depan ruas Padali-Ciaerjeruk akan kembali diusulkan ke Kementerian PUPR. Hal itu dilakukan agar jalan tersebut segera dibangun.

"Nanti kami usulkan lagi tahun depan di Kementerian Pekerjaan Umum, kalau di APBD susah karena anggarannya sedikit," katanya.

Diketahui sebelumnya, akses jalan menuju kawasan TN Ujung Kulon via jalur selatan di Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, rusak parah. Jalur bebatuan itu terletak di antara perbatasan TNUK dan permukiman warga.

Pantauan detikcom, Sabtu (29/7), akses jalan yang rusak itu mulai pertigaan Desa Padasuka, tepatnya berada di antara jalan nasional dan jalan milik Pemkab Pandeglang. Jika jalan lurus sampai desa terakhir di Rancapinang, jalanan masih berupa bebatuan meski ada yang sudah dicor.

Kondisi memprihatinkan itu terbentang sepanjang 25 kilometer hingga ke Resor Rancapinang milik TNUK. Kondisi jalan yang tak rata itu menyulitkan pengendara melintas. Waktu tempuh perjalanan pun bisa sampai 2 jam lebih.

Halaman 3 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads