Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya mengaku sudah mendapat laporan hasil tim khusus yang dibentuk untuk menelusuri kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Bima mengatakan laporan setebal 30 halaman itu jadi dasar pembenahan, termasuk merotasi sejumlah pejabat.
"Saya telah memegang laporan dari inspektorat terkait dengan pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman, dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan," kata Bima setelah melantik puluhan kepala sekolah (kepsek) SD-SMP di kantor Disdik Kota Bogor, Senin (31/7/2023).
Bima menyebutkan Inspektorat Kota Bogor yang jadi bagian dari tim khusus menyampaikan secara rinci terkait kecurangan PPDB sistem zonasi. Pembenahan dan rotasi harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya menegur keras dua dinas ini. Sebagian dilakukan pergeseran, tetapi sistem harus dilakukan pembenahan. Jadi segera, berdasarkan rekomendasi dari inspektorat ini, rinci sekali langkah-langkahnya apa saja," kata Bima.
Bima mengatakan pembenahan harus dilakukan di Disdukcapil dan Disdik Kota Bogor. Ia meminta kepala Disdukcapil dan kepala Disdik menggeser sejumlah pegawainya.
"Langkah pembenahan itu ada di Dukcapil, jadi saya minta operator tidak lagi memiliki kewenangan otorisasi tanda tangan elektronik, tidak semudah itu. Otoritas itu ada di pimpinan struktural di atas. Saya minta dilakukan pergeseran, pergantian seluruh operator," kata Bima.
"Karena ini bukan kewenangan Wali Kota untuk Dukcapil ini, jadi saya minta Pak Kepala Dinas untuk menyesuaikan itu dan menarik kembali kewenangan otorisasi terkait dengan dokumen kependudukan di tingkat operator," sambungnya.
Bima meminta Disdukcapil Bogor memperketat proses perpindahan domisili di Kota Bogor jelang tahun ajaran baru.
Simak Video 'Mencari Solusi Atasi Kisruh Zonasi':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.