Mabes Polri Minta Perdebatan Visum Tibo Cs Dihentikan

Mabes Polri Minta Perdebatan Visum Tibo Cs Dihentikan

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 16:19 WIB
Jakarta - Polisi tidak melihat ada sesuatu yang aneh pada kondisi jenazah terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo dan Marinus Riwu. Kontroversi hasil visum terhadap mereka sebaiknya dihentikan.Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Paulus Purwoko, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/9/2006)."Berdasarkan visum dari Puskesmas Beteleme, luka di dada kiri yang tembus ke kanan dan dagu hingga tembus ke atas itu bisa terjadi karena proyektil melesat cepat sekali," kata Purwoko. Purwoko juga menjelaskan soal temuan serpihan logam pada tubuh korban. Serpihan logam itu berasal dari serpihan rosario yang dikantongi terpidana. "Tentang jahitan di punggung itu karena peluru bisa tembus sampai ke belakang. Jadi sama sekali tidak ada penganiayaan. Anda bisa cek sendiri ke Puskesmas di Beteleme. Tidak ada instansi lain yang memberikan visum kecuali puskesmas ini," cetus Purwoko.Lembaga Advokasi Hukum dan HAM pada Kamis kemarin menuturkan, sebuah instansi kesehatan di Maumere telah melakukan visum ulang terhadap jenazah Tibo dan Riwu. Hasilnya, ada dugaan keduanya mengalami penganiayaan sebelum menjalani eksekusi. Terkait hal ini, lembaga tersebut berniat mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional. (djo/nrl)


Berita Terkait