1 Cukong Illegal Logging Ditangkap Lagi di Malaysia

1 Cukong Illegal Logging Ditangkap Lagi di Malaysia

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 16:17 WIB
Jakarta - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 1 cukong illegal logging bernama Aseng. Aseng ditangkap di Malaysia pada 28 September."Setelah dari Kedutaan Besar Malaysia di Penang, dia langsung dibawa ke Medan. Dia bukan kelompok Adelin Lis," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/9/2006).Aseng merupakan buronan illegal logging yang diburu polisi sejak tahun 2005. "Belum diketahui nama perusahaan milik Aseng itu," ungkap Purwoko. Aseng diduga telah merambah kawasan hutan lindung di Simalungun seluas 174 hektar dan 800 hektar secara terpisah. Bersama 53 tersangka lainnya, Aseng telah merambah total 2.000 hektar kawasan hutan lindung itu di register 1, 2 dan 18, Simalungun, Sumut. Aseng dicekal sejak 20 September 2005. Dia diduga lari ke Penang dan Kuala Lumpur sampai akhirnya ditangkap dan dijemput Kombes Pol Listyo dari Malaysia."Saat ini Aseng telah diperiksa seberapa jauh keterlibatan dia. Belum diketahui kerugian negaranya berapa," tutur Purwoko. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads