Polda Periksa Daan 3 Oktober
Jumat, 29 Sep 2006 16:11 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Daan Dimara terkait laporan sumpah palsu Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin Selasa 3 Oktober mendatang."Polda sudah kirim surat izin ke pengadilan tinggi (PT) untuk memeriksa Daan. Surat itu dikirim 27 September," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2006).Namun untuk memanggil Daan, Polda masih harus menunggu izin dari PT. Dengan dikirimnya surat izin, imbuh Purwoko, kasus yang diduga melibatkan Hamid tersebut dapat segera ditindak.Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman. Dia menuturkan, laporan Daan sangat mudah diselesaikan. "Tidak masalah, pembuktiannya kan mudah," ujarnya usai serah terima jabatan Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolda Kalimantan Tengah.Laporan Daan tersebut sebelumnya diajukan ke Polda pada pertengahan September lalu, namun laporan tersebut dilimpahkan ke Mabes Polri karena adanya dugaan keterlibatan seorang menteri. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto justru menganggap laporan tersebut kasus ringan sehingga dikembalikan ke Polda.Sejauh ini, terkait laporan Daan, belum ada pihak yang diperiksa.
(ken/nrl)










































