Kapolri Perintahkan Kapolda Tindak Pengguna Petasan

Kapolri Perintahkan Kapolda Tindak Pengguna Petasan

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 15:47 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengirim telegram rahasia (TR) bernomor 639/IX/2006 agar menindak siapa saja yang menggunakan petasan. TR itu sebagai perintah kepada seluruh kepolisian daerah di Indonesia."Ini setelah mempelajari banyaknya gangguan yang terjadi akibat petasan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2006).Menurut dia, perintah ini adalah serius dan pelanggar akan ditindak dengan sungguh-sungguh. "Ya sesuai dengan UU mereka nanti akan diperiksa oleh polisi karena risiko mereka mengganggu keamanan," tandasnya.Setiap bulan Ramadan di berbagai daerah banyak warga yang menyalakan petasan. Bahkan tidak jarang kegiatan itu menelan korban jiwa. (san/nrl)


Berita Terkait