Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim untuk membela Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam menghadapi kasus gugatan perdata senilai Rp 1 Triliun yang diajukan oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI karena dia merasa disudutkan.
"MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini dukungan terus mengalir, terutama mereka yang berprofesi sebagai penasihat hukum," ujar Wasekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung, seperti dikutip dari Antara, Senin (31/7/2023).
Azrul menyatakan segenap komponen umat Islam berada pada barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas. Bahkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap mengawal kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan tindakan yang dilakukan Anwar Abbas dalam konteks untuk mengklarifikasi, bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan Panji Gumilang. Masduki menyatakan Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.
MUI, menurut dia, telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut.
"Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut," kata Masduki.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).
Bareskrim menyebutkan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7). Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Simak juga Video 'Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 T ke Mahfud':