Berkas Burdju dan Cecep Sudah Lengkap

Berkas Burdju dan Cecep Sudah Lengkap

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 14:58 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka Burdju Ronni dan Cecep Sunarto telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Timtas Tipikor Mabes Polri."Saya tadi nanya JPU-nya, dia bilang sudah lengkap," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2006).Hendarman mengatakan, penyidik Timtas Tipikor Mabes Polri segera akan melakukan penyerahan tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. "Nanti tergantung JPU minta diserahkan kapan?," ujarnya.Rencananya, lanjut Hendarman, berkas kedua tersangka juga akan dipisah menjadi dua.Burdju Ronni dan Cecep Sunarto adalah dua dari lima jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang bertugas sebagai JPU kasus korupsi PT Jamsostek dengan terdakwa Ahmad Djunaidi. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap Ahmad senilai Rp 550 juta. Saat ini mereka ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (ken/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads