Pihak Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan mengatakan peralatan airsoft gun yang ditenteng santriwati berasal dari pihak ketiga atau penyelenggara. Pihak penyelenggara akan melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi Polres Magetan.
"Kami paham Polres setempat belum tahu soal itu. Makanya kami ini sudah kumpulkan berkas-berkas dan teman-teman. Bahkan kami sudah koordinasi dengan Mabes Polri, dengan Dinas di Jawa Timur, kami mau datangi Polres Magetan untuk ngomong," ujar Direktur Utama PT Airsoft Pelajar Indonesia Agus Imam Santoso, seperti dikutip detikJatim, Senin (31/7/2023).
Agus mengatakan pihaknya selaku organisasi olahraga airsoft di Indonesia merasa memiliki hak untuk menjelaskan dan meluruskan apa yang dia anggap salah dipahami. Pihaknya juga akan membawa peralatan airsoft gun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami kan juga punya hak sebagai warga negara untuk meluruskan apa yang salah. Nanti kami ke sana (Polres Magetan) akan kami bawa alatnya (airsoft gun), kami tunjukkan ini loh alatnya, yang njenengan sangkakan harus berizin masak kayak gini harus berizin?" katanya.
Agus membenarkan airsoft gun yang dibawa 6 santriwati di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra memang disediakan oleh organisasinya. Dia mengatakan alat itu sudah didata di Polda Jateng karena organisasinya berpusat di Surakarta atau Solo.
Namun dia jelaskan secara umum airsoft gun yang digunakan dalam cabor yang terdaftar di KORMI itu juga dijual di pasaran. Bahkan pabrik yang membuatnya juga sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai pembuat mainan anak-anak.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Heboh Santriwati Ponpes di Magetan Tenteng Airsoft Gun