Satu unit truk berisi muatan 18 unit motor diamankan Polsek Tambora. Diketahui, motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah orang diamankan polisi terkait kasus tersebut.
"Ya, benar. Selengkapnya nanti akan dirilis Kapolres di Polres Metro Jakarta Barat siang ini," kata Putra saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diperoleh detikcom, truk tersebut awalnya dicegat polisi di Gerbang Tol Cikupa Tangerang pada Sabtu (29/7) dini hari. Saat digeledah, truk yang ditutupi terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Tambora melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor. Saat melakukan penyelidikan, anggota Tim Buser Polsek Tambora mencurigai truk yang berhenti di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Saat akan didekati, truk tersebut langsung menghidupkan mesin dan langsung meluncur menuju Tangerang. Karena semakin mencurigakan, polisi akhirnya mencegat truk tersebut di Gerbang Tol Cikupa.
Saat diperiksa, truk yang ditutup terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor. Polisi memeriksa kendaraan tersebut dan ternyata motor tersebut hasil curian.
Sejumlah tersangka diamankan dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti 18 unit motor beserta truk diamankan di Polsek Tambora.
Lihat juga Video: Detik-detik Maling Motor Berpistol di Kebayoran Baru Digagalkan Warga