Jaksa Agung Tolak Visum Ulang Jenazah Tibo Cs

Jaksa Agung Tolak Visum Ulang Jenazah Tibo Cs

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 14:32 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menolak dilakukan visum ulang terhadap jenazah terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Tibo cs. Kejaksaan Agung menilai tidak ada alasan untuk melakukan itu."Tidak ada visum ulang," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sambil menggelang-gelengkan kepalanya ketika ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (29/9/2006).Pria yang akrab disapa Arman ini mengatakan, visum terhadap Tibo cs sudah dilakukan oleh tim dokter dari kepolisian. Arman meminta kinerja tim dokter ini tidak diragukan."Itu dokternya ada 6. Itu kan dokter polisi, masak tidak dipercaya," ujar Arman.Lembaga Advokasi Hukum dan HAM pada Kamis kemrin menuturkan, sebuah instansi kesehatan di Maumere telah melakukan visum ulang terhadap jenazah Tibo dan Riwu. Hasilnya, ada dugaan keduanya mengalami penganiayaan sebelum menjalani eksekusi. Terkait hal ini, lembaga tersebut berniat mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads