Hakim Takut Dibakar, Sidang di Maumere & Atambua Libur 1 Bulan
Jumat, 29 Sep 2006 14:29 WIB
Jakarta - Kerusuhan di Maumere dan Atambua akibat dari eksekusi Tibo cs membawa dampak bagi dunia peradilan. Gedung pengadilan pun habis terbakar dan hakimnya takut untuk bersidang.Hal itu diungkapkan oleh Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Iskandar Kamil di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/9/2006). Iskandar sejak 26-28 September lalu memantau kondisi peradilan di Maumere danAtambua itu."Gedung-gedung pengadilannya hancur, tapi tidak cuma pengadilan, kejaksaan juga. Dan kini sidang berhenti karena hakim takut dibakar," ungkap Iskandar.Namun demikian, lanjutnya, MA masih belum dapat menghitung kerugian akibat hancurnya 2 gedung pengadilan itu. "Kita masih belum tahu," jelasnya.Menurutnya, proyek rehabilitasi 2 gedung pengadilan itu akan secepatnya dilakukan. Rehabilitasi itu akan menggunakan dana yang berasal dari anggaran 2006."Kita ingin agar ada sidang secepatnya. Tapi kita belum ada target kapan sidang itu akan dimulai. Sekarang kita rehabilitir dulu yang anggarannya diambil dari anggaran tahun ini," jelasnya.Hal senada diungkapkan Sekretaris MA Rum Nessa saat ditemui di ruangannya. Menurutnya, kondisi pengadilan negeri Atambua pasca kerusuhan hancur total, sedangkan pengadilan Maumere habis dibakar massa."Maumere habis terbakar, kalau di Atambua tidak dibakar, tapi dirusak," jelasnya.Rum Nessa menjelaskan, kerusuhan itu tidak menimbulkan korban jiwa dari pegawai 2 pengadilan itu. Bahkan arsip-arsip di kedua pengadilan itu telah diselamatkan terlebih dahulu oleh pegawai MA di Atambua dan Maumere."Korban jiwa tidak ada. Karena sudah diantisipasi dan hakim-hakimnya juga sudah meninggalkan lokasi sebelum kejadian. Arsip-arsip di pengadilan Maumere pun sudah diselamatkan terlebih dahulu," jelasnya.Akibat hancurnya 2 pengadilan itu, lanjutnya, maka persidangan akan ditunda selama 1 bulan. Lokasi persidangan di 2 pengadilan itu akan ditentukan setelah lebaran."Sementara belum ada sidang sampai bulan puasa ini. Setelah lebaran jalan lagi. Karena prasarana kayak begini, Maumere habis, Atambua rusak. Sehingga Ketua PT Kupang mengambil kebijakan untuk libur," paparnya.Rum Nessa menjelaskan untuk biaya rehabilitasi 2 pengadilan itu dibutuhkan biaya minimal Rp 10 miliar. Pembangunan 2 pengadilan itu sendiri akan menjadi prioritas MA untuk 2007 mendatang."Untuk 1 pengadilan tidak sampai di atas Rp 5 miliar. Yang jelas, saat ini pembangunan pengadilan kita prioritaskan untuk Maumere dan Atambua," ujarnya.
(nrl/nrl)











































