Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi di kos-kosan yang dicurigai dijadikan lokasi prostitusi. Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami-istri dan dua waria diamankan sedang berduaan di dalam kamar.
"Giat patroli gabungan operasi yustisi kos-kosan daerah Kota Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor dan Denpom TNI. Total ada 18 pasangan bukan suami-istri diamankan dari kegiatan tadi malam," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (30/7/2023).
Bismo menyebutkan 18 pasangan tersebut diamankan dari dua titik kos-kosan di Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat, Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 36 kamar yang ditempati di Wisma Bahagia Kecamatan Bogor Tengah ditemukan 10 pasangan bukan suami istri. Dari 53 kamar yang ditempati di Wisma Asri, ditemukan 8 pasangan bukan suami istri dan 2 waria," ungkap Bismo.
"Terkait temuan pasangan bukan suami-istri diserahkan pembinaannya kepada Satpol PP Kota Bogor," tambahnya.
Operasi yustisi terhadap penghuni kos-kosan digelar sebagai bentuk antisipasi tindakan kejahatan pidana dan peredaran narkotika. Setiap kamar digeledah untuk mencari benda-benda terlarang.
"Tindakan yang dilakukan petugas diantaranya, melakukan penggeledahan tiap-tiap kamar, mengimbau agar tidak menggunakan narkotika, psikotropika dan tidak melakukan praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila dikonfirmasi terpisah.
"Sementara belum ada kami amankan barang atau temuan yg ada indikasi tindak pidana dan narkotik/psikotropika. Tidak ada temuan seperti kondom/prasarana prostitusi. Untuk pasangan belum menikah dari data KTP sudah pada dewasa," tambahnya.
Lihat juga Video: Pasutri di Balik Aksi Perekam dan Pemeran Video Mesum Ciwidey