Setubuhi Gadis 15 Tahun, Mantan Bupati Karangasem Jadi Tersangka

Setubuhi Gadis 15 Tahun, Mantan Bupati Karangasem Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 11:48 WIB
Denpasar - Gede Sumantara (48), mantan Bupati Karangasem, Bali, periode 2000-2005 mulai siang ini harus mendekam di tahanan Polda Bali. Bukan kasus korupsi yang menjerat dia masuk bui, tetapi ulah dia yang telah menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (15).Bunga yang masih berstatus siswi kelas 3 sebuah SMA swasta di Karangasem ini melayani Gede Sumantara sejak masih menjabat bupati tahun 2005 dan baru ketahuan awal September 2006. Kasus ini terungkap setelah orangtua Bunga, seorang anggota Polres Karangasem, membongkarnya. "Setelah dilakukan penyelidikan, mulai pukul 09.00 Wita, dia sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Mapolda Bali Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (29/9/2006).Gede Sumantara dijerat pasal 81 ayat 2, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak karena dengan tipu daya atau membujuk rayu anak di bawah umur, melakukan persetubuhan baik dengan diri sendiri atau orang lain. Tersangka diancam penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun dan denda Rp 300 juta. Selain menetapkan kader PDIP ini sebagai tersangka, polisi juga menetapkan 2 tersangka lain, yakni anggota Polres Karangasem Bripka Made Kajeng dan Budi Asri, pelatih karate Bunga di Lemkari.Budi Asri dijerat pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang eksploitasi anak di bawah umur.Kasus ini berawal saat Bunga mengikuti kejuaraan Lemkari di Kota Singaraja, Buleleng, pada tahun 2005. Entah dengan bujuk rayu apa, Bunga dijauhkan dari pemondokan kawan-kawannya dan diajak oleh Budi Asri. Budi Asri bekerja sama dengan Bripka Made Kajeng 'menjual' Bunga ke Bupati Karangasem waktu itu.Singkat kata, atas jasa dua orang tersebut, Gede Sumantara berhasil mencicipi keperawanan Bunga. Aksi ini terus berlanjut di kemudian hari dengan tempat berpindah-pindah, baik di Buleleng maupun di Karangasem. Aksi baru berhenti setelah diketahui oleh kedua orangtua korban pada awal bulan September 2006 atau sekitar setahun setelah peristiwa pertama. (jon/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait