Pegawai KPK Protes Pengunduran Diri Dirdik, Minta Pimpinan Mundur!

Pegawai KPK Protes Pengunduran Diri Dirdik, Minta Pimpinan Mundur!

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2023 11:09 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya imbas kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Keputusan itu menuai protes dari para pegawai.

Berdasarkan sumber detikcom di lingkup internal KPK, para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan mengirimkan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK. Dalam surat yang diterima detikcom, para pegawai juga menyatakan dukungan kepada Brigjen Asep.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," bunyi surat protes pegawai KPK seperti diterima detikcom, Sabtu (29/72023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai KPK juga mengaku bingung terhadap sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang terlibat operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai dengan prosedur.

"Di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan," bunyi surat protes pegawai KPK.

ADVERTISEMENT

Dalam surat protes ini, pegawai KPK juga meminta adanya audiensi dengan pimpinan KPK. Audiensi itu direncanakan dilakukan pada Senin (31/7).

Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya meminta pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai KPK.

Berikut tiga tuntutan pegawai KPK kepada Pimpinan KPK:

-Permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK

-Meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media

-Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai

Kasus OTT di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) di Bekasi dan Jakarta Timur. Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua orang tersangka yang disampaikan Alexander diketahui merupakan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (28/7) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI setelah menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka. Tanak berdalih ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.

Lihat juga Video 'TNI Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Kabasarnas Dilakukan Sendiri-sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads