Fakta-fakta Pencuri Mi Instan di Indomaret Surabaya, Penahanan Ditangguhkan

Tim detikJatim - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2023 07:08 WIB
Pencuri mi instan di Indomaret Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) nekat mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Pria bernama Galuh Firmansyah (26) mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan dan tak memiliki uang. Akibatnya Galuh sempat mendekam di sel polisi.

Kejadian tersebut sempat ramai dibahas di media sosial Twitter. Banyak warga internet (warganet) yang mendukung Galuh yang berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP itu untuk mendapat ampunan atau restorative justice.

Kini penahanan Galung ditangguhkan seiring ditetapkannya Galuh dengan proses hukum berlangsung. Simak fakta-fakta yang diketahui terkait kisah pria mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret Surabaya karena kelaparan:

1. Sudah 2 Kali Mencuri di Indomaret

Diketahui, aksi Galuh mencuri di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya sudah dilakukan sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 23 dan 24 Mei 2023. Dia mengambil 1 mi instan, 1 minuman ringan, dan 2 cokelat.

Galuh kepergok karyawan Indomaret saat melancarkan aksi keduanya. Dia lalu dilaporkan dan digelandang ke Polsek Gunung Anyar. Di kantor polisi, Galuh mengaku lapar. Dia tak punya uang sehingga terpaksa mencuri.

"Polsek Gunung Anyar dan penyidik pada saat kejadian itu situasinya kan masyarakat bereaksi atas adanya pencurian itu. Langkah pertama ya menjaga situasi aman, tidak chaos, dan tidak membahayakan pihak-pihak yang beperkara, lalu diamankan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ditemui detikJatim di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (26/7/2023).

2. Galuh Anak Yatim Piatu-Putus Sekolah

Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang sebagai yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu. Kisahnya ini sempat viral di media sosial.

Kisah Galuh tersebut lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak warganet yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ).

3. Telah Dilakukan Mediasi, Namun Gagal

Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat dan meninjau ulang motif pencurian di Indomaret itu. Mediasi pun digelar antara pihak Indomaret dan Galuh Firmansyah (26).

Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Pihak Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.

"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan, ada 3 kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi, tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.

Lihat juga Video 'Terekam CCTV! Pencuri Ancam Pemilik Rumah-Paksa Transfer Uang':






(wia/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork