Puspom TNI Bakal Periksa Saksi-Bukti dari KPK untuk Tentukan Nasib Kabasarnas

Puspom TNI Bakal Periksa Saksi-Bukti dari KPK untuk Tentukan Nasib Kabasarnas

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2023 08:15 WIB
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sempat menemui Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (YouTube Puspen TNI)
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sempat menemui Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (YouTube Puspen TNI)

Total, ada lima orang yang diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni:

Tersangka pemberi
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka penerima
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


(rfs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads