Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan pada pekan depan.
"Seharusnya Saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Sebagai informasi, Panji Gumilang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan penodaan agama pada Kamis (27/7) kemarin. Namun Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," tuturnya.
Kendati begitu, Djuhandhani mengatakan alasan itu tak dapat dibuktikan secara formil sehingga pihaknya kembali menjadwalkan Panji untuk diperiksa pada Selasa (1/8) nanti.
"Namun itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus (2023) bisa hadir memenuhi panggilan kami," ujarnya.
Adapun pada kasus tersebut, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.
"Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan," katanya.
Simak Video 'Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Sedang Pemulihan':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pengacara: Tangan Panji Gumilang Patah
Pengacara Panji, Hendra Effendi, mengatakan kliennya masih dalam tahap pemulihan setelah tangan kirinya patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan," ujar Hendra, Kamis (27/7).
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ungkapnya.
Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Polisi mengatakan kuasa hukum Panji meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan ulang menjadi Kamis pekan depan. Panji sedianya diperiksa pada Kamis (27/7).
"Kuasa hukum Saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7).